Untuk
mencapai cita-cita, Yahudi mendirikan lembaga dana. Tapi untuk mendukung
Palestina, kita enggan mengeluarkan harta!
Ketika Hamas memenangkan Pemilu tahun 2006 lalu di
Palestina, Amerika dan negara-negara Eropa melakukan pemboikotan besar-besaran
dana ke Palestina. Rakyat Palestina kelaparan dan pemerintah Palestina yang
dikuasai Hamas saat itu, sibuk ke sana kemari mencari dana bantuan alternatif
ke negara-negara Timur Tengah.
Di tengah-tengah kondisi ekonomi yang morat-marit itulah kemudian Amerika
mendukung salah satu faksi di Palestina untuk "mengkudeta pemerintahan
resmi Hamas". Dan terjadilah pertempuran berdarah antara Hamas dan
Fatah. Kini Fatah menguasai wilayah Tepi Barat dan Hamas menguasai
sepenuhnya Gaza. Palestina jadi terbelah.
Kondisi ini memaksa masing-masing pemerintah di Tepi Barat atau Gaza untuk
menghidupi wilayahnya sendiri. Presiden Mahmud Abbas yang menguasai Tepi
Barat sibuk mencari bantuan ke Amerika, Uni Eropa dan negara-negara lain.
Begitu juga duta-duta Hamas berkeliling ke negeri-negeri Islam untuk mencari
bantuan bagi masyarakat Palestina.
Pecahnya Palestina saat ini, tidak bisa dilepaskan dari campur tangan Amerika
cs dalam melakukan pemboikotan ekonomi besar-besaran saat itu. Amerika
yang telah mengkategorikan Hamas sebagai organisasi teroris, terus berupaya
agar Hamas makin terpojok dan tidak mendapat simpati dari rakyat Palestina. Di
tengah-tengah masyarakat yang lapar, tentu emosi mudah disulut dan terjadilah
perpecahan Hamas dan Fatah.
Setelah kunjungan Presiden Mahmud Abbas dari Fatah beberapa bulan lalu,
masyarakat Indonesia kemudian mendapat kunjungan tokoh intelektual Palestina,
Dr. Nawwaf Takruri. Ia juga adalah Ketua "Rabithah Ulama
Filistin" di Suriah. Ia juga seorang penulis ternama di Timur Tengah
dan beberapa bukunya telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
Dalam kunjungannya ke ormas-ormas dan tokoh-tokoh Islam di Indonesia, 2007
lalu, Dr. Nawwaf menyampaikan contoh-contoh yang menyentuh tentang jihad
harta. Dalam ceramah di Masjid Darussalam Depok, misalnya ia menghimbau
kepada para ibu-ibu agar menghemat belanjanya sehari saja dalam seminggu. Uang
hasil hemat satu hari itu, diniatkan dan ditaruh di tempat khusus untuk rakyat
Palestina. Begitu juga bapak-bapak diharapkan bila membelikan pakaian
atau celana untuk anak-anaknya, sisihkanlah uang untuk satu anak
Palestina. "Jika mempunyai anak tiga, maka tanamkanlah dalam diri
kalian anda mempunyai anak empat, satu di Palestina." Untuk para
remaja dan anak-anak, hematlah sehari saja dalam seminggu uang jajan yang
diberikan orang tua. Uang hasil penghematan itu dimasukkan dalam kaleng
khusus untuk anak-anak Palestina. "Ini bukan masalah jumlah, tapi
masalah mendidik dan menanamkan nilai-nilai kepada anak-anak agar mereka turut
berjihad membebaskan Palestina,"tegas laki-laki enam anak ini.
Salah satu bukunya yang mendapat perhatian besar pembaca, adalah bukunya yang
berjudul "Al Jihad bil mal fi sabilillah" (Dahsyatnya Jihad Harta
–terj. GIP). Buku ini mendapat pujian yang tinggi dari Kepala Biro
Politik Hamas, Khalid Misy'al : " Buku ini sangat berbobot...Saya sangat
menghargai materi ilmiah fiqih yang termuat begitu padat dalam buku ini,
apalagi semuanya merujuk kepada Al-Qur'anul Karim dan As-Sunnah yang mulia,
berlandaskan kondisi nyata persoalan-persoalan umat terutama persoalan
Palestina, serta tuntutan kebutuhan yang sangat mendesak akan isu "jihad
harta". Sebuah isu yang terkait dengan kemurahan hati untuk menyumbangkan
dan mengeluarkannya untuk mendukung jihad dan para mujahidin. Jihad harta
adalah "saudara kandung" jihad nyawa dan pelengkapnya. Bahkan jihad
nyawa tidak akan sempurna jika tidak disertai jihad harta."
Buku ini menceritakan tentang keutamaan jihad harta yang kini banyak kaum
muslimin tidak menyadarinya. Hukum jihad dengan harta adalah wajib, sama
seperti kewajiban berjihad dengan nyawa, karena jihad kedua tidak dapat
terlaksana dengan sempurna tanpa jihad pertama. Suatu perkara yang apabila
sebuah kewajiban tidak akan sempurna tanpa keberadaannya, maka perkara tersebut
juga menjadi wajib. Setiap Muslim dituntut untuk melaksanakan kewajiban ini,
sebagaimana dia dituntut untuk berjihad dengan nyawa. Rasulullah saw. bersabda,
"Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan harta, nyawa dan lisan
kalian." (HR Abu Dawud)
Ibnul Qayyim berkata, "Wajib berjihad dengan harta sama seperti kewajiban
berjihad dengan nyawa. Ini merupakan salah satu dari dua pendapat Ahmad. Dan
pendapat inilah yang benar tanpa diselubungi keraguan sedikit pun. Perintah
berjihad dengan harta merupakan saudara kandung dan pasangan perintah berjihad
dengan nyawa dalam Al-Qur'an, bahkan selalu disebutkan lebih dulu daripada
jihad dengan nyawa dalam setiap ayat yang mencantumkannya, kecuali pada satu
ayat saja. Hal ini menunjukkan bahwa jihad dengan harta lebih penting dan
mendesak ketimbang jihad dengan nyawa. Tidak diragukan lagi, jihad dengan harta
adalah salah satu dari dua jihad yang ada, sebagaimana dinyatakan oleh Nabi
saw., "Siapa yang memberangkatkan (mendanai) orang yang berperang di jalan
Allah, berarti dia juga ikut berperang." (HR Bukhari)
Menurut Takruri, setiap orang yang mampu secara ekonomi wajib berjihad dengan
hartanya sebagaimana orang yang mampu secara fisik wajib berjihad dengan
fisiknya. Jihad fisik tidak mungkin terlaksana tanpa ketersediaan dana.
Kemenangan dalam perang tidak mungkin diraih tanpa pasukan dan perbekalan. Jika
tidak mungkin memperbanyak jumlah pasukan maka harus memperbanyak perbekalan
dan dana. Haji wajib dikerjakan. Bagi orang yang tidak sanggup mengerjakannya
dengan fisik, apabila dia memiliki harta, maka kewajiban berjihad dengan harta
lebih utama dan mendesak [daripada haji].
Sementara itu Imam al-Juwaini menyatakan bahwa bila musuh menyerang, maka jihad
nyawa lebih utama dari harta. Al-Juwaini berkata, "Apabila orang-orang
kafir menyerang wilayah Islam, maka seluruh ulama sepakat, jatuhlah fardhu 'ain
bagi seluruh kaum Muslimin untuk segera bangkit dan menyerbu guna mengusir
mereka, baik secara berkelompok maupun sendiri-sendiri… Ketika hal ini
merupakan ajaran agama dan pandangan para ulama terkemuka, maka apa arti harta
berbanding serangan gencar lawan, disaat memang sangat dibutuhkan? Seluruh
kekayaan dunia ini, bila ditimbang dengan setetes darah saja, maka tidak akan
sebanding atau seimbang. Ketika kondisi ini terjadi, nyawa harus direlakan
menyongsong kematian. Dan, dalam upaya membela diri, harus siap dengan segala
risiko yang dapat merenggut nyawa dan berhadapan musuh. Siapa yang berbeda
pendapat dalam masalah ini, maka dia telah berbuat zhalim atau aniaya. Ketika
darah bersimbah di ujung dan mata pedang, maka harta sama sekali tidak
berharga…"
Ketika seorang Muslim berjihad dengan hartanya, berarti dia telah memenuhi
seruan Allah SWT. untuk menunaikan kewajiban tersebut. Sebaliknya, jika malah
menghindar dan kikir, berarti dia telah melanggar kewajiban yang ditetapkan
Allah SWT. dan tidak menjalankan kewajiban semestinya, sama seperti ketika
tidak menjalankan kewajiban-kewajiban agama lainnya.
Jhad dengan harta wajib dilakukan oleh semua orang sesuai batas kemampuan,
kemudahan dan kesanggupan masing-masing. Jihad dengan nyawa bisa menjadi fardhu
'ain ketika musuh menyerang wilayah kaum Muslimin, seperti Palestina, Iraq,
Afghanistan, Chechnya dan lain-lain. Maka hukum jihad dengan harta
mengikutinya, yakni sama-sama fardhu 'ain atas setiap Muslim. Alhasil, setiap
Muslim wajib menyumbangkan harta sesuai kemampuannya untuk memperkuat kedudukan
para mujahidin dalam menghadapi dan menghancurkan musuh yang telah merampas
kedaulatan wilayah Islam.
Bagi orang miskin, meskipun kemiskinan menghambatnya untuk menyumbangkan harta
dalam jumlah besar, tapi tidak dapat dijadikan alasan untuk sama sekali tidak
melakukannya. Ketika orang-orang kaya dituntut dalam kapasitas yang paling
besar, tapi bukan berarti tuntutan tersebut tidak berlaku sama sekali bagi
orang-orang miskin, melainkan tetap wajib melakukannya selayaknya kewajiban dia
memberi nafkah kepada istri, anak dan sanak keluarganya. Masing-masing dituntut
sesuai kemampuannya. Kadar kewajibannya sesuai dengan yang dinyatakan Allah
SWT. dalam firman-Nya,
"Hendaklah orang yang mampu, memberi nafkah menurut kemampuannya."
(Ath-Thalaq: 7). "Dan siapa yang kikir, sesungguhnya dia hanyalah kikir
terhadap dirinya sendiri." (Muhammad: 38)
Di dalam Al-Qur'an, Allah SWT. mendahulukan jihad harta atas jihad nyawa setiap
kali menyebut keduanya secara bersamaan, kecuali dalam satu ayat saja, yaitu
firman Allah SWT., "Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang
Mukmin, nyawa dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka
berperang di jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh…" (At-Taubah:
111)
Selain ayat tersebut, jihad harta selalu disebut lebih dulu daripada jihad
nyawa. Bukan karena kedudukan jihad harta lebih utama, melainkan karena urgensi
jihad harta sebagai fasilitator jihad nyawa. Jihad harta berkedudukan sebagai
persiapan awal sebelum melakukan aksi jihad nyawa, selain karena fungsinya
sebagai penunjang yang ideal untuk terlaksananya jihad nyawa. Allah SWT.
berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang
yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. kemudian mereka tidak ragu-ragu dan
mereka berjihad dengan harta dan nyawa mereka di jalan Allah. Mereka itulah
orang-orang yang benar." (Al-Hujurat: 15)
Rasulullah saw. menyetarakan kedudukan orang yang terjun langsung di medan
perang dengan orang yang mendanainya, atau menggantikan posisinya untuk
mengurus keperluan keluarganya. Rasulullah saw. bersabda, "Siapa yang
memberangkatkan (mendanai) orang yang berperang di jalan Allah, berarti dia
juga ikut berperang. Dan siapa yang mengurusi keluarga orang yang sedang
berperang dengan baik, berarti dia juga ikut berperang". (HR Bukhari).
Dalam masalah solidaritas harta ini, kaum Yahudi sangat serius. Di antara
lembaga Yahudi yang sangat giat menjalankan proyek Zionisme adalah Jewish
Agency (Agen Yahudi) dan Jewish National Fund (Lembaga Keuangan Nasional
Yahudi). Lembaga ini menerima sumbangan dari seluruh orang Yahudi di dunia.
Mereka mendapat dukungan penuh dari kelompok Kristen-Zionis yang saat ini lebih
dikenal dalam jajaran pemeritahan Amerika Serikat dengan kelompok Konservatif
Baru (neo-conservative). Dan, salah satu tokoh utamanya adalah presiden Amerika
sendiri, George W Bush.
Salah satu bentuk dukungan paling menonjol terhadap negara penjajah Zionis
adalah sebuah program yang dikelola dan dipublikasi oleh sebuah situs internet,
www.ou.org/HelpIsraelCenter.
Di Amerika Serikat saja terdapat sekian banyak yayasan dan lembaga yang
semuanya bertujuan memberi bantuan kepada negara penjajah itu. Salah satu
lembaga yang paling berpengaruh dan kegiatan-kegiatannya sangat terarah adalah
AIPAC (American-Israeli Public Affair Commtittee) atau Komite Israel-Amerika
untuk Urusan-urusan Publik. Para pemimpin dan pengurus organisasi ini terbilang
tokoh-tokoh sangat berpengaruh di Amerika Serikat dan menjabat berbagai posisi
strategis dalam pemerintahan Amerika. Sebagai contoh, kita cukup dengan
mengenalkan salah satu tokohnya, yaitu Danis Rose, orang yang ditunjuk sebagai
delegasi Amerika untuk proses perdamaian di Timur Tengah sejak pemerintahan
George Bush senior.
Organisasi-organisasi sosial juga tidak ketinggalan untuk menggalang dana dan
membiayai program-programnya yang memiliki tujuan mempertahankan negara Israel
–membangun dan memperluas wilayah kedaulatannya, agar tampil sebagai negara
paling berpengaruh di kawasan Timur Tengah Baru. Diantara organisasi-organisasi
tersebut adalah:
Hazon Yeshaya; organisasi ini menyalurkan dananya untuk membiayai penyedian
hasa' (semacam sup) di dapur-dapur umum dan pusat-pusat pelayanan publik, juga
mencukupi kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya kepada warga Israel yang sedang
mengalami kesulitan.
Ezer Mizion; sebuah organisasi bantuan kesehatan. Organisasi ini memiliki 40
cabang yang tersebar di seluruh negara Israel dan 10.000 sukarelawan. Mereka
siap memberi beragam pelayanan kesehatan bagi warga Israel guna mendukung
sistem kesehatan yang dikembangkan negara.
Help Israel; kegiatan organisasi ini memberi bantuan darurat kepada warga
Yahudi yang tinggal di perkemahan dan di daerah Yahuda dan Samira yang
merupakan bagian dari wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza. Bantuan yang mereka
berikan berupa pakaian, baju anti peluru dan berbagai kebutuhan darurat lainnya
bagi komunitas-komunitas Yahudi.
Lebih dari 60% dana kampanye Partai Demokrat Amerika yang berhasil dikumpulkan
oleh Jimmy Carter dan Bill Clinton adalah berasal dari sumbangan orang-orang
Yahudi. Sehingga wajar jika dari 125 anggota Dewan Keuangan Nasional Partai
Demokrat pada masa pemerintahan Carter (1977-1981), 70 orang di antaranya
adalah Yahudi. Orang-orang Yahudi itu juga sanggup menyumbang 60% dari seluruh
dana yang dihimpun oleh Richard Nixon, calon presiden Amerika dari Partai
Republik, untuk memenangkan pemilihan umum tahun 1972. Sampai kini mereka
memainkan peranan yang besar.
Memang jihad harta sangat dahsyat pengaruhnya! Wallaahu ghaniyyun hamiid.
dirangkum oleh Nuim Hidayat/www.hidayatullah.com
0 comments:
Posting Komentar