Muqadimah
Ketika kita beriman kepada Nabi
Muhammad SAW maka kita akan mengetahui bahwa Risalah beliau SAW adalah risalah
yang paling lengkap dan paling sempurna yang pernah diturunkan oleh Sang
Pencipta kepada hamba-NYA. Aqidah semua nabi adalah satu yakni Tauhid, tetapi
syariah mereka berbeda-beda, maka Muhammad SAW adalah Nabi penutup, risalahnya
adalah risalah yang terakhir dan syariatnya akan berlaku hingga akhir zaman,
tiada agama yang diridhoi disisi ALLAH SWT kecuali Islam dan tidak ada Nabi
yang membawa syariat lain setelah Muhammad SAW.
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا
أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ
وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا.
“Dan Muhammad SAW itu bukanlah bapak dari
salah seorang lelaki diantara kalian, tetapi ia adalah Rasul ALLAH dan Nabi
yang terakhir dan adalah ALLAH Maha Mengetahui terhadap segala sesuatu.” (Al-Ahzab, 33:40)
Imam At-Thabari saat menafsirkan
ayat ini berkata: "Muhammad SAW itu bukanlah ayah dari salah seorang lelaki
diantara kalian (Zaid bin Haritsah ra, yaitu anak angkat Nabi SAW) melainkan
beliau adalah Nabi terakhir, maka tiada lagi Nabi setelah beliau SAW sampai
Hari Kiamat dan adalah ALLAH SWT terhadap segala perbuatan dan perkataan kalian
Maha Mengetahui.[1]"
Imam Al-Qurthubi berkata ayat ini
mengandung 3 hukum Fiqh : "Pertama, saat Nabi SAW menikah dengan Zainab
(mantan istri Zaid bin Haritsah ra) orang-orang munafik berkata : Dia
(Muhammad) menikahi mantan istri anaknya sendiri, maka ayat ini turun untuk
membantah hal tsb. Kedua, bahwa Muhammad SAW adalah Nabi terakhir tiada Nabi
sesudahnya yang membawa syariat baru. Ketiga, syariat beliau menyempurnakan
syariat sebelumnya sebagaimana sabdanya : Aku diutus untuk
"menyempurnakan" akhlak yang mulia, atau sabdanya yang lain :
Perumpamaanku dengan nabi sebelumku seperti perumpamaan seorang yang membuat
bangunan yang amat indah, tinggal sebuah lubang batu bata yang belum dipasang,
maka akulah batu bata tsb dan akulah nabi yang terakhir.[2]"