heroe

Tampilkan postingan dengan label tahajud. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tahajud. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 November 2012

Hukum Sholat (Part 3-Finish)

PEMBAHASAN LAIN-LAIN TENTANG SHALAT
Pertama: SHALAT BERJAMA’AH

A.    Fadhilah dan Hikmahnya
عَن عبد الله بن عُمر رضي الله عنهما، أنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: «صلاةُ الجماعة أفضلُ من صَلاةِ الفَذِّ - أي الفَرد - بِسبعٍ وعِشرين دَرجة». متفق عليه
Dari Abdullah bin Umar ra, bahwasannya Rasulullah saw bersabda: Shalat berjamaah itu leih utama dari shalat sendiri dengan dua puluh tujuh derajat. Muttafaq alaiah.

  1. Fardhu Ain menurut Imam Ahmad bin Hanbal, Al Uza’iy, dan Zhahiriyah. Berdasarkan hadits imam muslim dari Abu Hurairah ra berkata:
: أتى النبيَّ صلى الله عليه وسلم رَجلٌ أعمى؛ قال: يا رَسول الله، لَيس لي قائِدٌ يَقودني إلى المسجد، وسأله أن يُرخِّص له، فَرخَّص له، فَلما وَلّى دَعاه فَقال: « هل تَسمَعُ النِّداء؟ » قال: نَعم، قال: «فَأجِب
Seorang lelaki buta menemui Rasulullah saw dan berkata: Ya Rasulallah saya tidak memiliki penuntun yang bisa menuntunku ke masjid” ia meminta keringanan kepada Rasulullah saw, lalu Rasulullah memberinya keringanan. Kemudian ketika orang itu kembali, Rasulullah memanggilnya dan bertanya: “Apakah kamu masih mendengar panggilan adzan?” ia menjawab: Ya. Sabda Nabi: Kalau begitu, maka penuhilah panggilan itu!.

Sabtu, 10 November 2012

Hukum Sholat (part 2)


11. MACAM SHALAT

Kedua : Shalat Jum’at
  1. Hukumnya
Shalat jum’at hukumnya fardhu ‘ain, seperti dalam firman Allah: QS Al Jum’ah: 9

Juga sabda Rasulullah saw. 
« لَقد هَمَمتُ أن آمُرَ رجلاً يصلي بالنّاس، ثم أُحرّق على رجالٍ يتخلَّفون عَن الجُمعة بيوتَهم » رواه أحمد ومُسلم،
Sungguh aku bermaksud untuk menyuruh seseorang shalat bersama kaum muslimin, kemudian aku membakar rumah orang-orang yang tidak ikut melaksanakan shalat jum’at. HR Ahmad, dan Muslim
Sabda Nabi yang lain: 
« لَينتهيَنَّ أقوامٌ عن وَدعِهم الجُمُعات - أي تَركِهم - أو ليختِمَنَّ الله على قُلوبهم، ثم لَيكونُنَّ من الغَافِلين »، رواه مسلم والنسائي وأحمد.
Kaum itu mau meninggalkan (pekerjaannya) untuk shalat jum’at, atau Allah akan kunci mati hati mereka, kemudian menjadi orang-orang yang lalai. HR Muslim, An Nasa’iy dan Ahmad.
Rasulullah mengancam orang yang meninggalkannya dengan bersabda:
« مَنْ تَرك ثَلاثَ جُمعٍ تَهاوناً طَبع الله على قَلْبه »، رواه أصحاب السنن والحاكم.
Barang siapa yang meninggalkan tiga shalat jum’at karena meremehkannya, maka Allah akan mengunci mati hatinya. HR Ashabussunan dan Al Hakim.

  1. Siapa Yang Berkewajiban
-          Shalat wajib bagi setiap muslim yang berakal, baligh, muqim (tidak musafir) dan mampu berjalan.
-          Shalat jum’at tidak wajib bagi wanita, anak-anak, orang sakit yang membahayakan kalu ikut jum’atan, perawat yang tidak dapat meninggalkan pasiennya,[1] musafir, orang yang dalam ketakutan, orang yang terhalang hujan lebat, atau gangguan keamanan.[2]
-          Ketika orang yang tidak berkewajiban jum’at melaksanakannya, maka sah shalatnya dan tidak berkewajiban shalat zhuhur.

  1. Waktu dan Syaratnya

Jumat, 21 September 2012

Sholat Tahajjud, Sholat Tarawih dan Sholat Witir


Assalamu’alaikum WrWb.
Ikhwah fillah, di bulan Ramadhan, sering kali kita ditanya tentang tata cara shalat tarawih, jumlah rekaatnya, apakah boleh shalat lagi setelah witir, adakah tahajud di bulan Ramadhan, apakah tarawih khusus di bulan Ramadhan saja, … Berbagai pertanyaan tersebut insya Allah terjawab kalau Antum membaca buku “Tahajjud Berjama’ah, Bid’ahkah?” yang ditulis oleh KH. Saiful Islam Mubarak, Lc, MAg (Penerbit Syaamil, Juni 2005). Berikut ini hal-hal yang menurut saya penting untuk diketahui yang saya ringkas dari buku tersebut dengan sedikit perubahan seperlunya.

Asal Kata Tahajjud, Witir dan Tarawih
Disebutkan dalam Al-Quran:
Dan pada sebagian malam hari shalat tahajjudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu  mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. (Al-Isra (17):79).
Kata tahajjud berasal dari tahajjada-yatahajjadu-tahajjudan, bermakna tidak tidur. Shalat yang dilakukan di tengah malam akan menuntut hamba jauh dari tidur sehingga disebut shalat tahajjud.
Kata witir yang berarti ganjil disebutkan dalam Al-Quran dengan lafal “watr”:
Dan demi yang genap dan yang ganjil. (Al-Fajr (89):3).

Selasa, 28 Agustus 2012

Maka Ber-Tahajudlah, Berkhalwat (Berdua) dengan Tuhan-mu


"Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. Dan katakanlah: "Ya Tuhan-ku, masukkanlah aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.” (QS Al-Isra’ 17:79-80)
Dalam Al Qur’an, terdapat banyak ayat yang menuturkan tentang tahajud, perintah mengerjakannya dan keutamaannya.

Kata tahajud sendiri dalam bahasa Arab berarti bergadang, sehingga makna tahajud adalah salat sunah di malam hari yang dilakukan sesudah tidur. Tahajud juga bisa disebut sebagai qiyamullail karena pelaksanaan waktunya malam hari.

Perbedaannya, jika tahajud hanya dilakukan sesudah tidur, qiyamullail bisa dilakukan sebelum maupun sesudah tidur. Selain itu, qiyamullail bisa berupa shalat atau amal ibadah lainnya, seperti tilawah, tasbih atau yang lainnya, sedangkan tahajud hanya  berupa shalat saja.

Allah mensifati qiyamullail dengan firman-Nya:  ”Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (QS Al-Muzzammil 73:6)