heroe

Minggu, 02 Desember 2012

Ikhlas dan urgensi niat dalam setiap perbuatan dan perkataan, Baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi



Penjelasan Rasmul bayan:

Ikhlas dalam niat ,hukum dan keutamaannya: 1.Hukum niat;
  • Niat dalam beramal hukumnya wajib
  • Ikhlas dalam niat syarat diterimanya amal
2.Keutamaan niyat yang ikhlas
  • Manusia dibangkitkan dari kuburnya pada hari kiamat dengan niatnya sewaktu di dunia
  • Ikhlas dalam niat sebanding dengan pahala hijrah
  • Seorang mu'min mendapatkan pahala karena niyatnya sekalipun tidak mengerjakan niatnya itu karena uzur
  • Ditetapkannya pahala karena niat bukan karena amal semata
  • Setiap amalan yang diniatkan untuk beribadah baginya pahala
  • Allah menilai niat yang ada di dalam hati seseorang
  • Yang membedakan satu amal dengan yang lainnya adalah niat
  • Saat menunggu untuk melaksanakan amal salih dihitung sebagai amal saleh
  • Berniat melakukan satu kebaikan ditulis satu kebaikan penuh
  • Beramal dengan ikhlas menjadi sebab dimudahkannya kesulitan 
1. Hukum niat;
a.      Niat dalam beramal hukumnya wajib

Allah swt. berfirman,“Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Yang demikian itulah agama yang lurus.” (Al-Bayyinah: 5)
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah. Akan tetapi, ketakwaan kamulah yang dapat mencapainya...” (Al-Hajj: 37)
“Katakanlah, ‘Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu memperlihatkannya, pasti Allah mengetahui.’...” (Ali Imran: 29)


وَعَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ بْنِ نُفَيْل بْنِ عَبْدِ الْعُزَّى بْنِ رَيَاحِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ قَرْطٍ بْنِ رَزَاحِ بْنِ عَدِيّ بْنِ كَعْبِ بْنِ لُؤَيّ بْنِ غَالِبٍ الْقُرَشِيّ الْعَدَوِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى الْمِنْبَرِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ متفق
Amirul Mukminin, Abu Hafsh, Umar bin Khaththab r.a. berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Segala perbuatan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan (pahala) apa yang diniatkannya. Barangsiapa berhijrah (ke Madinah) untuk mencari ridha Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa berhijrah untuk mencari harta dunia atau untuk seorang perempuan yang hendak dinikahi, maka hijrahnya hanya untuk itu (tidak mendapatkan pahala di sisi Allah).’” (Muttafaq alaihi)


Pelajaran dari Hadits
1.Para ulama sepakat bahwa niat adalah syarat mutlak agar suatu amal diganjar atau dibalas dengan pahala. Namun, apakah niat merupakan syarat sahnya suatu amal atau perbuatan, mereka berbeda pendapat. Ulama Syafi’iyah menyebutkan, “Niat adalah syarat sahnya suatu amal atau perbuatan yang bersifat ‘pengantar’ seperti wudhu, dan yang bersifat ‘tujuan’ seperti shalat.” Ulama Hanafiyah menyebutkan, “Niat hanya syarat sahnya amal atau perbuatan yang bersifat ‘tujuan’, dan bukan ‘pengantar’.”
2. Niat dilakukan di hati, dan tidak ada keharusan untuk diucapkan.
3. Ikhlas karena Allah merupakan salah satu syarat diterimanya amal atau perbuatan.

Ikhlas dalam niat syarat diterimanya amal
Keutamaan niat yang ikhlas
  • Manusia dibangkitkan dari kuburnya pada hari kiamat dengan niyatnya sewaktu di dunia
وَعَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْزُو جَيْشٌ الْكَعْبَةَ فَإِذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنْ الْأَرْضِ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ وَفِيهِمْ أَسْوَاقُهُمْ وَمَنْ لَيْسَ مِنْهُمْ قَالَ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ ثُمَّ يُبْعَثُونَ عَلَى نِيَّاتِهِمْ متفق عليه هذا لفظ البخاري
Ummul Mukminin, Ummu Abdillah, Aisyah r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Satu pasukan tentara akan menyerang Ka’bah. Ketika tiba di suatu tanah lapang, mereka semua dibenamkan (ke tanah).”Aisyah bertanya, “Ya Rasulullah, mengapa mereka dibinasakan semuanya. Padahal, di antara mereka terdapat kaum awam (yang tidak mengerti persoalan) dan orang-orang yang bukan golongan mereka (mereka ikut karena dipaksa)?”Rasulullah bersabda, “Mereka semua dibinasakan. Kemudian mereka akan dibangkitkan (pada hari Kiamat) sesuai niat mereka.” (h.r. Muttafaq ‘alaih)

Pelajaran dari Hadits
1.   Perhitungan kebaikan dan keburukan didasarkan pada niat.
2.   Peringatan untuk tidak berteman dengan orang-orang yang tidak baik.
3.   Anjuran untuk berteman dengan orang-orang baik.
4.   Berita dari Rasulullah tentang perkara-perkara gaib yang harus dipercaya apa adanya. Kita juga wajib percaya bahwa perkara-perkara itu akan terjadi sebagaimana diberitakan karena semua yang dikatakan Rasulullah adalah wahyu.

  • Ikhlas dalam niyat sebanding dengan pahala hijrah
 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ النَّبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا متفق عليه ومعناه لا هجرة من مكة لأنها صارت دار إسلام 
Aisyah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Tiada hijrah (ke Madinah) setelah penaklukan kota Mekah.[1] Akan tetapi, (yang ada hanya) jihad dan niat.[2] Jika kamu diajak pergi berjihad, pergilah.” (Muttafaq ‘alaih)
Maksudnya hijrah dari mekah, karena Mekah telah menjadi negeri Islam

Pelajaran dari Hadits
1.   Jika suatu negara menjadi negara Islam, tidak ada keharusan berhijrah dari negara tersebut.
2.   Hijrah tetap wajib bagi seorang muslim yang tinggal di negara kafir yang tidak memberikan kesempatan baginya untuk melaksanakan ajaran Islam.
3.   Seorang muslim harus senantiasa mempunyai niat untuk berjihad, mempersiapkan jihad, dan memenuhi panggilan jihad ketika genderang jihad telah ditabuh.

وَعَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزَاةٍ فَقَالَ إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالًا مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلَّا كَانُوا مَعَكُمْ حَبَسَهُمْ الْمَرَضُ وَ فِي رِوَايَةٍ إِلَّا شَرِكُوكُمْ فِي الْأَجْرِ 

Abu Abdillah, Jabir bin Abdillah Al-Anshari r.a. berkata, “Kami bersama Nabi saw. dalam suatu peperangan (Perang Tabuk), lalu beliau bersabda, ‘Di Madinah ada sejumlah laki-laki, kalian tidak menempuh perjalanan atau melewati lembah, kecuali mereka bersama kalian. Mereka tertahan (di rumah) karena sakit.’ Di dalam riwayat lain disebutkan, ‘Mereka mendapatkan pahala sebagaimana kalian.’” (Muslim)
Sedangkan Imam Bukhari meriwayatkannya dari jalur Anas r.a., “Saat kami pulang dari Perang Tabuk bersama Nabi SAW., beliau bersabda, ‘Ada beberapa kaum di Madinah, kita tidak melewati lereng gunung atau lembah kecuali mereka selalu bersama kita. Mereka tertahan oleh uzur (sakit atau usia yang sudah tua).’”

Pelajaran dari Hadits
Seorang muslim yang benar-benar bertekad ingin berjihad, namun tidak bisa pergi karena alasan syar’i, maka ia mendapatkan pahala jihad.

.وَعَنْ أبِي يَزِيْدَ مَعْنِ بْنِ يَزِيْدَ بْنِ الأَخْنَس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَهُوَ وَأبُوْهُ وَجَدُّهُ صَحَابِيُوْنَ قَالَ كَانَ أَبِي يَزِيدُ أَخْرَجَ دَنَانِيرَ يَتَصَدَّقُ بِهَا فَوَضَعَهَا عِنْدَ رَجُلٍ فِي الْمَسْجِدِ فَجِئْتُ فَأَخَذْتُهَا فَأَتَيْتُهُ بِهَا فَقَالَ وَاللَّهِ مَا إِيَّاكَ أَرَدْتُ فَخَاصَمْتُهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَكَ مَا نَوَيْتَ يَا يَزِيدُ وَلَكَ مَا أَخَذْتَ يَا مَعْنُ رواه البخاري 
Abu Yazid, Ma’n bin Yazid bin Al-Akhnas r.a.[3] berkata, “Ayahku mengeluarkan beberapa dinar untuk disedekahkan. Ia meletakkannya di dekat seorang laki-laki yang berada di masjid. Aku ambil dinar itu, lalu aku bawa pulang dan kutunjukkan kepada ayah. Ayah berkata, ‘Demi Allah, aku tidak bermaksud menyedekahkannya kepadamu.’[4]    Aku (Ma’n) melaporkan hal itu kepada Rasulullah saw. Beliau bersabda, ‘Kamu mendapatkan pahala sesuai yang kamu niatkan, wahai Yazid. Sedangkan kamu, wahai Ma’n, kamu mendapatkan yang kamu ambil.’” (Bukhari)

Pelajaran dari Hadits
1.   Sedekah boleh diberikan kepada anak atau orang tua, sedangkan zakat, tidak boleh.
2. Pemberian sedekah atau  zakat boleh diwakilkan.

 وعن أبي إسحاق سعد بن أبي وقاص مالك بن أهيب بن عبد مناف بن زهرة بن كلاب بن مرة بن كعب بن لؤى القرشي الزهري رضي الله عنه أحد العشرة المشهود لهم بالجنة رضي الله عنهم قال جاءني رسول الله صلى الله عليه وسلم يَعُودُنِي عَامَ حَجَّةِ الْوَدَاعِ مِنْ وَجَعٍ اشْتَدَّ بِي فَقُلْتُ إِنِّي قَدْ بَلَغَ بِي مِنْ الْوَجَعِ مَا تَرَى وَأَنَا ذُو مَالٍ وَلَا يَرِثُنِي إِلَّا ابْنَةٌ لي أَفَأَتَصَدَّقُ بِثُلُثَيْ مَالِي قَالَ لَا فَقُلْتُ بِالشَّطْرِ فَقَالَ لَا ثُمَّ قَالَ الثُّلُثُ وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ أَوْ كَبِيرٌ إِنَّكَ إَنْ تَذَرَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَذَرَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ بِهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أُخَلَّفُ بَعْدَ أَصْحَابِي قَالَ إِنَّكَ لَنْ تُخَلَّفَ فَتَعْمَلَ عَمَلًا صَالِحًا إِلَّا ازْدَدْتَ بِهِ دَرَجَةً وَرِفْعَةً ثُمَّ لَعَلَّكَ أَنْ تُخَلَّفَ حَتَّى يَنْتَفِعَ بِكَ أَقْوَامٌ وَيُضَرَّ بِكَ آخَرُونَ اللَّهُمَّ أَمْضِ لِأَصْحَابِي هِجْرَتَهُمْ وَلَا تَرُدَّهُمْ عَلَى أَعْقَابِهِمْ لَكِنْ الْبَائِسُ سَعْدُ بْنُ خَوْلَةَ يَرْثِي لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ مَاتَ بِمَكَّةَ متفق عليه 
Abu Ishaq, Sa’d bin Abi Waqqash Malik bin Uhaib bin Abdi Manaf r.a. (satu dari sepuluh orang yang dijamin masuk surga) berkata, “Pada tahun Haji Wada’, Rasulullah mengunjungiku yang sedang sakit parah. Aku berkata, ‘Ya Rasulullah, sakitku sangat parah. Aku adalah orang yang kaya, sedangkan ahli warisku hanya seorang anak perempuanku. Apakah aku boleh menyedekahkan dua per tiga hartaku?’
Rasulullah menjawab, ‘Jangan.’‘Seperdua?’‘Jangan.’‘Sepertiga?’‘Boleh sepertiga. Sepertiga itu sudah banyak. Lebih baik kamu tinggalkan ahli waris dalam keadaan kaya daripada kamu tinggalkan mereka dalam keadaan fakir, dan meminta-minta kepada orang lain. Jika kamu menginfakkan hartamu untuk mencari ridha Allah, kamu akan mendapatkan pahalanya, meskipun itu berupa makanan yang kamu berikan kepada istrimu.’‘Ya Rasulullah, apakah aku di tinggalkan setelah teman-temanku.’[5]Rasulullah menjawab, ‘Jika kamu ditinggalkan di Mekah, lalu kamu mengerjakan perbuatan (baik) untuk mencari ridha Allah, derajat dan kemuliaanmu akan ditambah. Semoga engkau tertinggal (di Mekah), sehingga beberapa kaum bisa mengambil manfaat darimu dan beberapa kaum yang lain dirugikan oleh keberadaanmu. Ya Allah, lanjutkan hijrah sahabat-sahabatku dan jangan Engkau kembalikan mereka ke tempat yang mereka tinggalkan. Akan tetapi, orang yang menderita adalah Sa’d bin Khaulah.’”Perawi berkata, “Rasulullah saw. memberikan ungkapan belasungkawa kepadanya, karena ia meninggal dunia di Mekah.” (Muttafaq 'alaih)

Pelajaran dari Hadits
1.Boleh mengeluhkan sakit yang diderita jika ada alasan yang dibenarkan, seperti untuk pengobatan atau minta didoakan oleh orang yang shalih.
2.   Boleh mengumpulkan harta dari sumber yang halal selama kewajiban harta tersebut ditunaikan.
3.   Orang yang sakit menjelang mati tidak diperbolehkan menyedekahkan atau mewasiatkan hartanya lebih dari sepertiga, kecuali mendapat izin dari ahli waris.
4.   Amal seorang muslim akan mendapatkan pahala sesuai niatnya.
5.   Memberikan nafkah kepada keluarga akan mendapatkan pahala ketika diniatkan untuk mencari ridha Allah SWT.

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ رواه مسلم 
Abu Hurairah r.a., Abdurrahman bin Sakhr berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya, Allah tidak melihat tubuh dan rupamu. Akan tetapi, Dia melihat hatimu.” (Muslim)

Pelajaran dari Hadits
1.   Pahala suatu amal sesuai dengan niat dan keikhlasan orang yang melakukannya.
2.   Seorang muslim harus memperhatikan kondisi hatinya, dan membersihkannya dari sifat-sifat yang dibenci Allah SWT.
3.   Perbaikan hati harus lebih diutamakan daripada perbaikan amal atau perbuatan.

 وَعَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الرَّجُلِ يُقَاتِلُ شَجَاعَةً وَيُقَاتِلُ حَمِيَّةً وَيُقَاتِلُ رِيَاءً أَيُّ ذَلِكَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ متفق عليه 
Abu Musa, Abdullah bin Qais Al-Asy’ari r.a. berkata, “Rasulullah pernah ditanya oleh sebagian sahabatnya tentang seseorang yang berperang karena berani (sifatnya yang pemberani), seseorang yang berperang karena fanatisme kebangsaan, dan seseorang yang berperang karena riya’ (agar dipuji orang lain). Manakah di antara niat tersebut yang termasuk jihad di jalan Allah?” Rasulullah saw. menjawab, “Barangsiapa yang berperang untuk menegakkan kalimat Allah sebagai kalimat yang paling tinggi, maka dia berada (berjihad) di jalan Allah.” (Muttafaq 'alaih)

Pelajaran dari Hadits
1.   Allah akan melihat amal seseorang dari niatnya.
2.   Keutamaan orang yang berjihad hanya terbatas bagi mereka yang berjihad untuk menegakkan kalimat Allah.
3.   Orang yang meninggal di medan jihad, diperlakukan layaknya orang yang mati syahid, tidak dimandikan, tidak dikafani, dan tidak dishalatkan, tapi langsung dikubur. Sedangkan niatnya, diserahkan kepada Allah. 

وعن أبي بكرة نفيع بن الحارث الثقفي رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ ِ متفق عليه 

Abu Bakrah, Nufail bin Al-Harits Ats-Tsaqafi r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Apabila ada dua muslim bertemu dengan membawa pedang (berusaha saling membunuh), maka orang yang membunuh dan yang dibunuh masuk neraka.” Aku (Nufail) berkata, “Ya Rasulullah, si pembunuh (sudah layak masuk neraka), sedangkan orang yang terbunuh, (mengapa ia juga masuk neraka)?” Rasulullah menjawab, “Karena ia juga ingin membunuh temannya.” (Muttafaq ‘alaih)

Pelajaran dari Hadits
1.   Orang yang bertekad melakukan maksiat, dan sudah berusaha untuk melakukannya, maka ia mendapat dosa, baik kemaksiatan tersebut sudah ia lakukan maupun belum. Namun, jika kemaksiatan itu sekadar terlintas di pikirannya, lintasan kemaksiatan itu tidak terhitung sebagai dosa.
2.   Peringatan dari Allah kepada kaum muslimin agar tidak saling membunuh karena hal itu akan menjadikan kaum muslimin lemah, juga mengundang kemarahan Allah SWT

. وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَصَلَاتِهِ فِي سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً وَذَلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لَا يَنْهَزُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ فَلَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِي الصَّلَاةِ مَا كَانَتْ الصَّلَاةُ هِيَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلَائِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مَجْلِسِهِ الَّذِي صَلَّى فِيهِ يَقُولُونَ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ  متفق عليه 
Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Seorang laki-laki yang melakukan shalat berjamaah (di masjid) lebih baik dua puluh derajat dibandingkan dengan shalat yang dilakukannya di pasar atau di rumah. Sebab, jika seseorang melakukan wudhu dengan baik, kemudian mendatangi masjid hanya untuk shalat, maka derajatnya akan ditinggikan satu tingkatan, dan keburukannya diampuni setiap kali ia melangkahkan kakinya hingga ia masuk masjid. Bila ia telah masuk masjid, ia diberi pahala sebagaimana orang yang melakukan shalat (sekalipun dia hanya duduk), selama ia menanti shalat (berjamaah). Para malaikat pun mendoakan seseorang, selama ia di tempat shalatnya (ia belum meninggalkan masjid). Para malaikat itu berdoa, ‘Ya Allah, berikan rahmat kepadanya. Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah terimalah tobatnya.’ (Doa tersebut dibaca oleh para malaikat), selama ia tidak menyakiti (orang) dan tidak berhadats.” (Muttafaq ‘alaih)

Pelajaran dari Hadits
1.   Makruh melakukan shalat di tengah pasar karena sangat ramai sehingga sangat besar kemungkinannya tidak khusyu’.
2.   Shalat berjamaah di masjid lebih tinggi pahalanya 25, 26, atau 27 derajat daripada shalat sendirian.
3.   Ikhlas tetap menjadi kunci pahala dari suatu amal.
4.   Shalat adalah ibadah paling utama karena para malaikat berdoa untuk orang yang sedang shalat.
5.   Di antara tugas malaikat adalah berdoa untuk orang-orang beriman. Allah berfirman,“(Malaikat-malaikat) yang memikul 'Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya. Mereka beriman kepada-Nya dan memintakan ampun untuk orang-orang yang beriman...” (Al-Mukmin: 7)

وعن أبي العباس عبد الله بن عباس بن عبد المطلب رضي الله عنهما عن رسول صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً  متفق عليه
Abul Abbas, Abdillah bin Abbas bin Abdul Muththalib r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. meriwayatkan dari Tuhannya SWT., “Sesungguhnya, Allah mencatat[6] kebaikan dan keburukan.” Kemudian Allah menjelaskan, “Barangsiapa yang bermaksud mengerjakan kebaikan, lalu dia tidak melakukannya, maka Allah yang Mahasuci dan Mahatinggi mencatatnya sebagai satu kebaikan penuh di sisi-Nya. Jika ia bermaksud untuk melakukan kebaikan lalu dilakukannya, Allah mencatat baginya sepuluh kebaikan sampai tujuh ratus lipat, bahkan berlipat-lipat. Namun, jika ia bermaksud untuk melakukan kejelekan, lalu tidak dikerjakannya, Allah mencatatnya sebagai satu kebaikan penuh di sisi-Nya.[7] Jika ia bermaksud untuk mengerjakan keburukan lalu dikerjakan, Allah mencatatnya sebagai satu keburukan.” (Muttafaq ‘alaih)

Pelajaran dari Hadits
1.   Orang yang berniat melakukan kebaikan, ia diberi pahala satu kebaikan karena tekad melakukan kebaikan adalah awal kebaikan, dan awal kebaikan adalah kebaikan.
2.   Orang yang berniat melakukan keburukan, lalu menjauhi keburukan tersebut karena takut kepada Allah, ia diberi pahala satu kebaikan karena niat buruk yang urung dilakukan adalah suatu kebaikan. Allah berfirman, “...Sesungguhnya, perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk...” (Huud: 114)

وعن أبي عبد الرحمن عَبْدِ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ انْطَلَقَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَتَّى أَوَوْا الْمَبِيتَ إِلَى غَارٍ فَدَخَلُوهُ فَانْحَدَرَتْ صَخْرَةٌ مِنْ الْجَبَلِ فَسَدَّتْ عَلَيْهِمْ الْغَارَ فَقَالُوا إِنَّهُ لَا يُنْجِيكُمْ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ إِلَّا أَنْ تَدْعُوا اللَّهَ بِصَالِحِ أَعْمَالِكُمْ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ اللَّهُمَّ كَانَ لِي أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ وَكُنْتُ لَا أَغْبِقُ قَبْلَهُمَا أَهْلًا وَلَا مَالًا فَنَأَى بِي فِي طَلَبِ شَيْءٍ يَوْمًا فَلَمْ أُرِحْ عَلَيْهِمَا حَتَّى نَامَا فَحَلَبْتُ لَهُمَا غَبُوقَهُمَا فَوَجَدْتُهُمَا نَائِمَيْنِ وَكَرِهْتُ أَنْ أَغْبِقَ قَبْلَهُمَا أَهْلًا أَوْ مَالًا فَلَبِثْتُ وَالْقَدَحُ عَلَى يَدَيَّ أَنْتَظِرُ اسْتِيقَاظَهُمَا حَتَّى بَرَقَ الْفَجْرُ فَاسْتَيْقَظَا فَشَرِبَا غَبُوقَهُمَا اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ فَانْفَرَجَتْ شَيْئًا لَا يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ الْآخَرُ اللَّهُمَّ كَانَتْ لِي بِنْتُ عَمٍّ كَانَتْ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَيَّ فَأَرَدْتُهَا عَنْ نَفْسِهَا فَامْتَنَعَتْ مِنِّي حَتَّى أَلَمَّتْ بِهَا سَنَةٌ مِنْ السِّنِينَ فَجَاءَتْنِي فَأَعْطَيْتُهَا عِشْرِينَ وَمِائَةَ دِينَارٍ عَلَى أَنْ تُخَلِّيَ بَيْنِي وَبَيْنَ نَفْسِهَا فَفَعَلَتْ حَتَّى إِذَا قَدَرْتُ عَلَيْهَا قَالَتْ لَا أُحِلُّ لَكَ أَنْ تَفُضَّ الْخَاتَمَ إِلَّا بِحَقِّهِ فَتَحَرَّجْتُ مِنْ الْوُقُوعِ عَلَيْهَا فَانْصَرَفْتُ عَنْهَا وَهِيَ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَيَّ وَتَرَكْتُ الذَّهَبَ الَّذِي أَعْطَيْتُهَا اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ فَانْفَرَجَتْ الصَّخْرَةُ غَيْرَ أَنَّهُمْ لَا يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجَ مِنْهَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ الثَّالِثُ اللَّهُمَّ إِنِّي اسْتَأْجَرْتُ أُجَرَاءَ فَأَعْطَيْتُهُمْ أَجْرَهُمْ غَيْرَ رَجُلٍ وَاحِدٍ تَرَكَ الَّذِي لَهُ وَذَهَبَ فَثَمَّرْتُ أَجْرَهُ حَتَّى كَثُرَتْ مِنْهُ الْأَمْوَالُ فَجَاءَنِي بَعْدَ حِينٍ فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ أَدِّ إِلَيَّ أَجْرِي فَقُلْتُ لَهُ كُلُّ مَا تَرَى مِنْ أَجْرِكَ مِنْ الْإِبِلِ وَالْبَقَرِ وَالْغَنَمِ وَالرَّقِيقِ فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ لَا تَسْتَهْزِئُ بِي فَقُلْتُ إِنِّي لَا أَسْتَهْزِئُ بِكَ فَأَخَذَهُ كُلَّهُ فَاسْتَاقَهُ فَلَمْ يَتْرُكْ مِنْهُ شَيْئًا اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ فَانْفَرَجَتْ الصَّخْرَةُ فَخَرَجُوا يَمْشُونَ متفق عليه
Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Khaththab r.a. berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Tiga orang dari kaum sebelum kalian berjalan-jalan hingga mereka bermalam di sebuah gua. (Tiba-tiba), sebuah batu besar jatuh dari gunung, dan menutup pintu gua. Mereka berkata, “Tidak akan ada yang mampu menyelamatkan kita dari batu besar ini, kecuali jika kita berdoa kepada Allah dengan amal baik kita.”Orang pertama berkata, “Ya Allah, aku memiliki dua orang tua yang sudah lanjut usia. Aku tidak pernah mendahulukan keluarga atau budak untuk minum susu (di sore hari) sebelum mereka berdua. Pada suatu hari, aku terlalu jauh mencari pepohonan (kayu bakar) hingga aku tidak pulang kecuali keduanya sudah tidur. Lalu, aku memerah susu untuk mereka, tapi mereka sudah tidur.
Aku tidak ingin membangunkan mereka, tapi aku juga tidak ingin memberikan susu itu kepada keluargaku (anak dan istri) atau budak. Gelas itu tetap di tanganku menanti kedua orang tuaku bangun hingga fajar terbit. Padahal, anak-anak menjerit kelaparan di kakiku. Keduanya (ayah dan ibu) bangun lalu meminum air susu itu. Ya Allah, jika perbuatanku itu untuk mencari keridhaan-Mu, maka singkirkanlah batu ini.” Batu itu pun bergeser, namun mereka belum bisa keluar.Laki-laki yang lain berkata, “Ya Allah, sesungguhnya, aku mempunyai sepupu wanita yang sangat aku cintai.” Di dalam riwayat lain disebutkan, “Aku sangat mencintainya, sebagaimana seorang laki-laki mencintai seorang wanita. Aku menginginkan dirinya (ingin menggaulinya), namun dia selalu menolak. Ketika ia ditimpa paceklik, ia datang meminta bantuan kepadaku. Aku memberinya 120 dinar dengan syarat dia mau menyerahkan dirinya untukku. Dia pun setuju. Ketika aku sudah menguasainya...” Di dalam riwayat lain disebutkan, “Ketika aku bersiap untuk menggaulinya, ia berkata, ‘Bertakwalah kepada Allah dan jangan kamu pecahkan tutup kecuali dengan cara yang sah.’[8] Maka aku meninggalkannya, padahal dia adalah orang yang paling aku cintai. Emas (dinar) yang kuberikan kepadanya tidak aku ambil lagi. Ya Allah, jika perbuatanku itu untuk mencari keridhaan-Mu, maka berilah kami jalan keluar dari cobaan ini.” Batu itu pun bergeser, namun mereka belum juga bisa keluar.Laki-laki ketiga berkata, “Ya Allah, aku mempunyai sejumlah buruh. Aku berikan gaji mereka, kecuali satu orang. Ia pergi (begitu saja) dan tidak mengambil gajinya. Lalu, aku kembangkan gajinya itu, hingga menjadi banyak. Beberapa tahun kemudian, ia datang kepadaku seraya berkata, ‘Tuan, berikan gajiku (yang dulu).’ Aku berkata, ‘Semua yang kamu lihat: unta, sapi, kambing, dan budak, adalah gajimu.’
‘Tuan, Anda jangan menghinaku.’‘Aku tidak menghinamu.’Lalu ia mengambil seluruhnya. Ia menggiring seluruh ternak itu dan tidak meninggalkan satu pun.Ya Allah, jika perbuatanku itu untuk mencari keridhaan-Mu, maka berikan kepada kami jalan keluar dari cobaan ini.” Batu itu pun bergeser. Dan mereka bertiga bisa keluar.’” (Muttafaq ‘alaih)


Pelajaran dari Hadits
1.   Anjuran untuk berdoa di waktu susah dan senang, dengan menggunakan amal shalih sebagai perantara.
2.   Berbuat baik kepada kedua orang tua, dan mendahulukan mereka daripada anak dan istri adalah perilaku yang sangat baik.
3.   Anjuran untuk menjauhi perkara yang dilarang, terutama ketika mampu menjauhinya untuk mendapatkan ridha Allah.
4.   Memenuhi janji, bisa memegang amanah, dan tidak mempersulit urusan dalam bisnis adalah perilaku yang sangat baik.
5.   Doa yang didasari keikhlasan dan kesungguhan serta menjadikan amal shalih sebagai pengantar, pasti terkabul.
6.   Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat amal shalih.


[1] Hijrah dari negeri kafir ke negeri Islam masih tetap berlaku hingga hari kiamat. Sedangkan keutamaan hijrah dari kota Mekah ke Madinah yang dianjurkan sebelum penaklukan kota Mekah telah selesai dengan penaklukan kota Mekah, karena Mekah sudah menjadi wilayah Islam.
[2] Pahala dan kebaikan masih bisa diperoleh dengan jihad dan niat yang baik. Hadits ini juga merupakan stimulan untuk berniat baik, karena niat yang baik mendapat pahala.
[3] Ma’n, ayah dan kakeknya adalah para sahabat r.a.
[4] Aku tidak ingin memberikan dinar itu kepadamu.
[5] Apakah aku ditinggalkan di Mekah sedang teman-temanku berangkat bersamamu ke Madinah.
[6] Menyuruh para malaikat-Nya untuk mencatat kebaikan dan kejelekan.
[7] Karena ia tidak mengerjakan kejelekan.
[8] Jangan kamu ambil keperawananku kecuali setelah pernikahan.

0 comments:

Posting Komentar